banner 728x250
Berita  

Husen Kolektor Timah Akui Tidak Ada Izin Apapun Sebagai Pembeli Timah.Kemana Kah Penegak Hukum. 

banner 120x600
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung. 

banner 325x300

Jejakkasuslive.com.27.11.2025. Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis,Kabupaten Bangka Tengah, dari hasil investigasi dilapangan dan beredar kabar burung dikalangan masyarakat dan para pekerja tambang, saat dihadapan Tim 9 Jejak kasus mengatakan bahwa hasil biji timah dijual dengan Bos Husen, Pasir Garam

“Husen Yang Tidak Pernah Berhenti Membeli Timah, Meskipun Saat Ini Lagi Gencar Nya Penangkapan Kolektor dan Tambang Oleh satgas PKH.

Mendapati informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan nama nya Tim 9 Jejak Kasus Langsung mendatangkan dikediaman Bos Timah Husen, yang tidak memeiliki izin apapun Alias Ilegal.

“Saat Tim 9 Jejak kasus datang dikediaman Husen sebagai Kolektor Timah Ilegal, terlihat Husen sedang lagi membeli Timah sambil duduk menimbang hasil Timah, bahkan terlihat silih berganti warga membawa Timah mereka untuk dijual ke Husen.

Disinggung Tim 9 Jejak kasus Terkait Legalitas izin-Izinnya,Bos Timah Husen dengan santai menjawab,”

GAK ADA JANG KALAU IZIN-IZIN NYA, DAN SAYA BARU DIA MINGGU BELI TIMAH, ITUPUN KURANG LEBIH 30 KILO DAPAT PERHARI UNGKAP HUSEN.

PUBLIK PERTANYAKAN ASAL-USUL TIMAH, APAKAH DARI HUTAN LINDUNG ATAUKAH HUTAN HP, HASIL BIJI TIMAH YANG DI BELI HUSEN.

Dalam hal ini,pelaku penambangan ilegal dapat di jerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah,sedangkan penampung timah hasil dari pertambangan ilegal,dapat di jerat dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.

Terkait dalam pemberitaan ini awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada Kapolsek Simpang Kates terutama Kapolres, dan dinas yang terkait.

(Team)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *